Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KPK Cekal Kock Meng Keluar Negeri Untuk Keperluan Penyidik

Kamis, 08 Agustus 2019 | 03:47 WIB Last Updated 2019-10-26T01:16:23Z
Elitnews.com, Batam - Kock Meng merupakan pengusaha yang diduga melakukan penyuapan terhadap mantan Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun dicekal untuk berpergian keluar Negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi usai ditetapkan sebagai saksi, Selasa (06/08/2019).

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan bahwa KPK telah menetapkan pencekalan Kock Meng untuk berpergian ke Luar Negeri.

"Hal tersebut dilakukan oleh KPK supaya memudahkan KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap saudara saksi, Kock Meng," ujar Febri Diansyah saat ditemui di acara Seminar Jurnalis Lawan Korupsi di Universitas Batam.

Masih menurut Febri, bahwa ada 25 saksi yang telah diperiksa oleh KPK termaksud 4 pelaku yang telah dilakukan penahanan di Rutan KPK.

"KPK akan mendalami kasus gratifikasi yang menimpah Gubernur Kepri non aktif, Nurdin Basirun. Masih dimungkinkan akan ada penambahan jumlah tersangka," papar Febri.

Febri mengatakan untuk kedua pengusaha pemilik kawasan Panbill, Johannes Kennedy dan pengusaha kawasan Harbour Bay, Hartono juga telah diperiksa oleh KPK.

"Untuk status kedua pengusaha tersebut masih menjadi saksi," tutup Febri. (Joni Pandiangan)
×
Berita Terbaru Update