Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PM Mahathir Usul Legislasi Atasi Kabut Asap Akibat Kebakaran

Kamis, 19 September 2019 | 03:51 WIB Last Updated 2019-10-26T01:17:25Z
Kuala Lumpur - Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, mengatakan pemerintah kemungkinan harus mengesahkan undang-undang terkait kebakaran hutan di Indonesia, yang menyebarkan kabut asap ke negara itu.

“Malaysia mungkin harus mengesahkan undang-undang yang memaksa perusahaannya untuk mengatasi kebakaran pada lahan yang mereka kuasai di luar negeri,” Kata Mahathir seperti dilansir Reuters pada Rabu, 18 September 2019.

Asia Tenggara telah menderita kabut asap selama bertahun-tahun saat musim kemarau yang disebabkan kebakaran lahan di Indonesia. Ini menimbulkan kekhawatiran tentang kesehatan dan dampaknya terhadap pariwisata.

Tingkat kepekatan Kabut asap menjadi sangat buruk selama beberapa pekan terakhir, yang menimbulkan kemarahan negara tetangga.

Menteri Lingkungan Hidup Indonesia, Siti Nurbaya Bakar, mengatakan kepada Reuters pekan lalu bahwa beberapa kebakaran lahan terjadi di perkebunan kelapa sawit, yang dioperasikan oleh setidaknya empat anak perusahaan Malaysia.

Mahathir mengatakan pemerintah akan meminta perusahaan-perusahaan Malaysia untuk memadamkan api yang terjadi di lahan masing-masing

"Tapi tentu saja, jika kita menemukan bahwa mereka tidak mau bertindak, kita mungkin harus mengesahkan undang-undang yang akan membuat mereka bertanggung jawab atas kebakaran di lahan mereka, bahkan di luar Malaysia," kata Mahathir kepada wartawan.

Menteri Malaysia urusan perkebunan sawit, Teresa Kok, mengatakan pada minggu lalu bahwa setiap laporan kebakaran yang terjadi di tanah yang dikendalikan perusahaan-perusahaan Malaysia adalah tuduhan serius. Soal ini, dua perusahaan yang dikontak Reuters mengatakan ada kebakaran kecil di lahan mereka tapi sudah dipadamkan.

Sumber:Tempo.co
×
Berita Terbaru Update