Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polisi Tangkap Seorang Dokter Terkait Kasus Ninoy Karundeng

Kamis, 17 Oktober 2019 | 02:23 WIB Last Updated 2019-10-26T01:18:25Z
Jakarta - Polisi menangkap Insani Zulfah Hayati dalam kasus penganiayaan terhadap relawan Jokowi Ninoy Karundeng. Namun hingga kini status dokter yang disebut menjadi relawan tim medis saat kerusuhan akhir September tersebut masih belum jelas.

Kepastian ditangkapnya Insani diungkap oleh Anggota Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Anggota, Gufroni. Dia menyatakan Insani bahkan sudah ditangkap sejak beberapa hari lalu oleh polisi.

"Beberapa hari yang lalu dokter Insani Zulfah Hayati yang menjadi tim medis di Masjid Al Falaah ditangkap Polda Metro Jaya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu 16 Oktober 2019.

Gufroni mengaku tidak mengetahui secara pasti status Insani saat ini, apakah sebagai saksi atau tersangka. Dia mengaku masih melakukan verifikasi. Yang pasti, kata dia, Insani sudah ditahan di Polda Metro Jaya.

Dia juga tidak menyebutkan adanya intansi medis tempat Insani berasal. "Menjadi tim medis karena panggilan moral dan kemanusiaan," kata dia.

Menurut Gufroni, kliennya hanya ikut mengobati Ninoy di Masjid Al Falaah. Insani disebut merasa tidak pernah melakukan kekerasan fisik dan psikis, apalagi menyekap Ninoy Karundeng.

"Saya berharap klien kami diproses secara objektif dan adil (due process of law) dengan berpegang pada prinsip-prinsip hukum acara pidana (KUHAP)," kata dia.

Atas informasi ini, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono belum memberi keterangan. Panggilan melalui WhatsApp belum dibalas.

Argo sebelumnya sempat menyatakan jumlah tersangka dalam kasus ini sebanyak 14 orang. Namun, Argo tidak menyebutkan inisial tersangka ke-14. Sedangkan 13 tersangka lainnya adalah Bernard Abdul Jabbar, F, AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, dan R.

Ninoy Karundeng mengaku disekap dan dianiaya hingga hampir dibunuh oleh sejumlah orang di Masjid Al Falaah, Pejompongan Barat, Jakarta Pusat pada 30 September hingga 1 Oktober lalu. Dia menyatakan disekap saat sedang mencoba mengambil gambar kerusuhan yang terjadi pasca demonstrasi menolak sejumlah revisi undang-undang bermasalah tersebut.

Menurut dia, para pelaku sempat menggeledah telepon genggam hingga laptop miliknya dan mengetahui dia adalah anggota relawan Jokowi. Saat itulah kemudian dia dianiaya hingga hampir tewas. Dia mengaku akhirnya dilepaskan setelah dipaksa menandatangani surat pernyataan.

Sumber:Tempo.co
×
Berita Terbaru Update