Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polda Kepri Ringkus Sembilan Orang Jaringan Judi Sijie

Jumat, 29 November 2019 | 15:05 WIB Last Updated 2019-11-29T08:05:10Z
Elitnews.com, Batam - Jajaran Reskrim Polda Kepri berhasil membongkar sindikat jaringan judi Singapura atau judi sijjie. Ada sembilan orang turut diamankan beserta barang bukti belasan juta rupiah.

Wakil Direktur Reskrimum Polda Kepri AKBP Arie Darmanto mengatakan berhasil mengamankan sembilan orang pelaku diantaranya IS sebagai bandar, ES (pengelola server), GP (pengumpul), TP (perekrut), IH, RS, (perekap/penulis) UIS, RS (pembeli).

"Pelaku melakukan tindak pidana perjudian dengan cara menjual nomor sijie di warung-warung kopi di Sagulung," kata Arie saat konferensi pers di Mapolda Kepri, Jumat (29/11/2019).

Arie menjelaskan pelaku menjual secara langsung kepada pembeli yang mendatangi mereka atau juga melalui pesan singkat SMS.

"Ada berbagai barang bukti yang turut diamankan oleh jajaran Reskrim Polda Kepri diantaranya adalah uang sebesar Rp. 12.732.000 dan laptop, handphone 12 unit, buku tulis 6 pcs, dan pena 4 pcs," terang Arie.

Arie menerangkan bahwa uang sebanyak Rp. 12.732.000 merupakan hasil dalam tiga kali putaran saja. "Kalau satu bulan untuk mereka ratusan juta rupiah pastinya," tegas Arie.

Arie menyebutkan sembilan tersangka ditangkap dari berbagai lokasi kejadian diantaranya: cucian mobil Gabe mitra mall, kedai kopi Manalu di Sagulung, simpang RKT pasir putih Sagulung, warung kopi kavling Seroja Batuaji, warung kopi pak Tampu daerah Batuaji, Ruli Genta Satu batuaji. (Joni Pandiangan)
×
Berita Terbaru Update