Elitnews.com, Batam - Melambungnya harga bahan pokok menjelang hari Natal dan tahun baru 2020 menjadi kegelisahan anggota komisi 2 DPRD Kota Batam, Rubina Situmorang.
Rubina Situmorang mengatakan bahwa harga bahan pokok tidak pantas melambung tinggi menjelang hari-hari besar keagamaan terlebih hari natal dan tahun baru 2020.
"Harga bahan pokok yang sudah semakin tinggi menjadi tolak ukur bahwa Dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag) Kota Batam tidak bekerja dengan baik," ucap politisi Partai Hanura saat ditemui di ruang kerjanya komisi 2 DPRD Kota Batam, Rabu (18/12/2019).
Masih menurut Rubina Situmorang bahwa Disperindag Kota Batam memiliki anggaran untuk pengawasan harga bahan pokok ke pasar secara langsung. "Disperindag Kota Batam harus turun ke pasar pantau harga bahan pokok, jangan hanya main teropong saja atau hanya menerima laporan saja," keluh Rubina.
Rubina melanjutkan bahwa lihat saja harga daging babi yang biasanya per kilogram hanya Rp. 55.000 sekarang sudah Rp. 75.000. "Sementara daging babi adalah kebutuhan pokok dalam kegiatan natal, kalau tidak ada daging babi serasa Natal hambar," papar Rubina.
Rubina mengharapkan jangan sampai masyarakat dibuat gelisah karena bahan pokok melambung jauh dari harga-harga sebelumnya.
Rubina belum melihat adanya sindikat kartel yang mempermainkan harga bahan pokok menjelang Natal dan tahun baru.
"Kalau ada terindikasi kartel pasti sebagai anggota komisi 2 DPRD Kota Batam akan menindak tegas bila perlu akan dipidanakan," tutup Rubina. (JP)
Rubina Situmorang mengatakan bahwa harga bahan pokok tidak pantas melambung tinggi menjelang hari-hari besar keagamaan terlebih hari natal dan tahun baru 2020.
"Harga bahan pokok yang sudah semakin tinggi menjadi tolak ukur bahwa Dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag) Kota Batam tidak bekerja dengan baik," ucap politisi Partai Hanura saat ditemui di ruang kerjanya komisi 2 DPRD Kota Batam, Rabu (18/12/2019).
Masih menurut Rubina Situmorang bahwa Disperindag Kota Batam memiliki anggaran untuk pengawasan harga bahan pokok ke pasar secara langsung. "Disperindag Kota Batam harus turun ke pasar pantau harga bahan pokok, jangan hanya main teropong saja atau hanya menerima laporan saja," keluh Rubina.
Rubina melanjutkan bahwa lihat saja harga daging babi yang biasanya per kilogram hanya Rp. 55.000 sekarang sudah Rp. 75.000. "Sementara daging babi adalah kebutuhan pokok dalam kegiatan natal, kalau tidak ada daging babi serasa Natal hambar," papar Rubina.
Rubina mengharapkan jangan sampai masyarakat dibuat gelisah karena bahan pokok melambung jauh dari harga-harga sebelumnya.
Rubina belum melihat adanya sindikat kartel yang mempermainkan harga bahan pokok menjelang Natal dan tahun baru.
"Kalau ada terindikasi kartel pasti sebagai anggota komisi 2 DPRD Kota Batam akan menindak tegas bila perlu akan dipidanakan," tutup Rubina. (JP)