Elitnews.com, Batam - Enam orang anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengubah suasana persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjungpinang bagaikan pasar pagi, Kamis (09/01/2020).
Enam orang anggota DPRD Provinsi Kepri diantaranya adalah Taba Iskandar (Golkar), Asmin Patros (Golkar), Sahmadin Sinaga (Nasdem), Sahat Sianturi (PDI-P), Saproni (PDI-P), Yudi Kurnain (PAN).
Ketua Majelis Hakim PTUN Tanjungpinang Ali Anwar memarahi keenam anggota DPRD Provinsi Kepri saat persidangan. Para anggota DPRD Provinsi Kepri terlihat asyik dengan perbincangan sendiri dan terkesan tidak menghargai persidangan.
"Sebentar saudara anggota DPRD Provinsi Kepri jangan ribut saat persidangan," ucap Ali saat memimpin persidangan.
Ali sempat mengetuk dua kali palunya untuk memberi isyarat kepada keenam anggota DPRD Provinsi Kepri untuk menjaga situasi dalam persidangan tetap aman, tenang dan hening.
Dikarenakan ke-enam anggota DPRD Provinsi Kepri ribut saat persidangan menjadikan komunikasi antara Majelis Hakim PTUN dengan kuasa hukum tergugat sempat terputus beberapa saat. Walaupun sidang tersebut dilanjutkan kembali oleh majelis hakim dengan menjadwalkan pemanggilan kembali 37 anggota DPRD Provinsi Kepri yang belum memenuhi panggilan. (JP)