Elitnews.com, Batam - Gejolak taxi online dengan taxi konvensional yang tidak berkesudahan menjadi puncak kekecewaan Walikota Batam Muhammad Rudi.
Muhammad Rudi mengatakan bahwa urusan taxi online bukan urusan walikota Batam tetapi tugas Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
"Jangan masyarakat nanti berpikir sebagai saya sebagai walikota Batam tidak bertanggungjawab atas permasalahan taxi online. Perlu ditegaskan kembali taxi online adalah tugas Isdianto sebagai Plt. Gubernur," sebut Rudi dengan nada meninggi saat ditemui di gedung BP Batam, Senin (06/01/2020).
Menurut Rudi bahwa putusan Menteri perhubungan semua aturan terkait taxi online adanya di Gubernur.
"Kemarin Gubernur sudah keluarkan izin namun mengakibatkan keributan," ucap Rudi.
Rudi menegaskan bahwa berdasarkan aturan yang ada bahwa siapa yang mempunyai wewenang dalam permasalahan taxi online maka sudah seharusnya Isdianto menyelesaikan semua permasalahan taxi online.
Masih menurut penjelasan Rudi bahwa pemerintah kota Batam melalui Dinas perhubungan kota Batam sudah banyak mengirimkan surat kepada Gubernur Provinsi Kepri untuk menyelesaikan persoalan taxi online.
"Alhamdulillah hingga saat ini permasalahan taxi online belum dapat diselesaikan oleh Gubernur Provinsi Kepri," tutup Rudi. (JP)