Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

2 Pelaku Jambret yang Diungkap Polres Palalawan Berstatus Pelajar

Senin, 24 Februari 2020 | 15:01 WIB Last Updated 2020-02-24T08:01:10Z

PELALAWAN, ELITNEWS.COM -  Polres Palalawan mengungkap 3 pelaku pencurian dengan kekerasan (Jambret) yang saat ini sangat meresahkan masyarakat Kabupaten Pelalawan khususnya Pangkalan Kerinci dan Pangkalan Kuras.

2 Pelaku berstatus masih anak sekolah dan beraksi setelah konsumsi narkoba sabu. Hal ini disampaikan Kapolres Pelalawan AKBP M Hasyim Risahondua SIK pada jumpa pers, Senin (24/02/2020) di Mapolres Pelalawan.

Saat di tangkap ketiga pelaku melakukan aksi di jalan Datuk Laksamana Km 02 depan Pasar Baru Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan pada hari Rabu 19 /02/2020 jam 12 :00 WIB. Dapat ditangkap bersama warga.

Kapolres Pelalawan didampingi Kasat Reskrim AKP. Teddy Ardian SH. SIK dan paur humas Iptu Edy Harjanto. SH  menyampaikan Polres menangkap tiga pelaku jambret yang meresahkan Kabupaten Pelalawan.

Pelaku yang tertangkap telah 7 kali melakukan aksi. Sindikat  dalam kasus ini dua orang masih di bawah umur MZ alias Z (17) dan PO alias P (16). Satu orang pelaku berinisial MO alias O  berumur (19) tahun. Dihadirkan  di ekpos saat konferensi pers MO alias O (19) dan barang bukti yg berhasil disita gelang emas lebih kurang 16,94 gram dua unit sepeda motor merk Honda Beat dan Nmax.

Kapolres Pelalawan menyampaikan bahwa  ketiga pelaku dari kota Pekanbaru. Dua pelajar dan satu baru tamat sekolah. Setiap mau beraksi terlebih dulu mengkonsumsi narkoba sabu. "Ini pengakuan pelaku, setiap melakukan aksi terlebih dulu konsumsi narkoba sabu. Dan masalah narkoba masih terus didalami reskrim," ujar mantan Kapolres Rokanhulu itu.

Dikatakan Kapolres Aksi jambret yang selama ini meresahkan di Pelalawan. Pelaku yang tertangkap sudah melakukan aksi jambret lebih dari tujuh kali di Pangkalan Kuras dan Pangkalan Kerinci. Sebagai pelaku utama yang di otaki oleh PO alis P (16) yang masih di bawah umur. Karena dua tersangka lagi masih di bawah umur tidak ikut di dihadirkan  saat jumpa press.

( EP)
×
Berita Terbaru Update