Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polres Pelalawan Musnahkan BB Narkotika Tangkapan Bulan Agustus 2020

Kamis, 10 September 2020 | 19:16 WIB Last Updated 2020-09-10T12:16:32Z
PELALAWAN, ELITNEWS.COM - Polres Pelalawan melakukan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika jenis shabu dan daun ganja kering hasil tangkapan satu bulan terakhir, pada Kamis (10/9/2020).

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan tersebut, jenis shabu seberat hampir 4 ons dan daun ganja kering seberat 3 kg yang berasal dari tangkapan di empat TKP, tiga TKP berada di Kecamatan Pangkalan Kerinci, dan satu TKP di daerah Kabupaten Kuansing hasil dari pengembangan kasus.

Adapun pemusnahan barang bukti narkotika itu, untuk jenis shabu dengan cara di blander lalu di buang ke selokan (Parit), sedangkan untuk daun ganja kering dengan cara dibakar.

Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, SIk didampingi Wakapolres Pelalawan Kompol Rezi Darmawan, SIk, MIk, Kasat Narkoba Polres Pelalawan Iptu Gus Purwantoro, SH MH Kasubbag Humas Iptu Edy Haryanto dan PJU Polres lainnya . Dihadapan puluhan wartawan mengatakan, bahwa pemberantasan narkoba sampai ke akar-akarnya merupakan atensi dari Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SH, S.Ik, M.Si.

"Pemberantasan narkoba ini merupakan atensi dari bapak Kapolda Riau, karena narkoba sudah sangat merusak para orang tua maupun generasi penerus bangsa. Apalagi sekarang narkoba ini sudah menyusup sampai ke pelosok desa," kata Kapolres AKBP Indra Wijatmiko SIk.

Kapolres juga mengimbau semua elemen masyarakat, bagi siapa saja yang mengetahui, melihat, ataupun menyaksikan adanya peredaran narkoba agar segera melaporkan kepada pihak berwajib.

Setelah dilakukan pemusnahan barang bukti, juga dilakukan penanda tanganan berita acara pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh Kasat Narkoba, perwakilan dari Kejaksaan Pelalawan, perwakilan dari Pengadilan Negeri Pelalawan, dan perwakilan dari BNNK Pelaalwan.

Hadir pada pemusnahan barang bukti tersebut, Wakil Bupati Pelalawan Drs. H. Zardewan, MM, Pabung Dandim 0313/KPR, perwakilan dari Kejaksaan Pelalawan, perwakilan dari Pengadilan Negeri Pelalawan, perwakilan dari BNNK Pelalawan, tokoh masyarakat, dan paguyuban.

EP
×
Berita Terbaru Update