Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

𝗕𝗲𝗿𝗱𝗶𝗮𝗹𝗼𝗴 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗣𝗞𝗟, 𝗖𝗮𝗿𝗮 𝗦𝘆𝗮𝗺𝘀𝘂𝗹 𝗠𝗲𝗺𝗮𝗵𝗮𝗺𝗶 𝗦𝗲𝗸𝘁𝗼𝗿 𝗥𝗶𝗶𝗹 𝗘𝗸𝗼𝗻𝗼𝗺𝗶 𝗞𝗲𝗿𝗮𝗸𝘆𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗘𝗿𝗮 𝗣𝗮𝗻𝗱𝗲𝗺𝗶

Sabtu, 24 Oktober 2020 | 13:59 WIB Last Updated 2020-10-27T07:03:22Z

𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 - Pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Batam Syamsul Bahrum kembali mengecek langsung kondisi Pedagang Kaki Lima (PKL). Kali ini, sembari sarapan Syamsul berbincang dengan penjual nasi goreng, Faizal yang berjualan di depan Mitra Raya, Sabtu (24/10/2020) pagi.




"Saya ingin lebih mehamami keadaan di sektor riil, baik sektor informal dan formal," ucap Syamsul.


Nasi goreng yang dinikmati Syamsul adalah nasi goreng paket hemat. Hanya Rp 5 ribu perbungkus. Pembeli juga dapat memilih varian lauk dari ikan tongkol cabe, ayam cabe, telur cabe, cumi cabe, dan paruh cabe. Harganya yang ramah di kantong dan rasanya enak membuat nasi goreng tersebut kerap diserbu pembeli.


"Makanya banyak yang beli baik makan di tempat maupun dibawa pulang. Meskipun satu bungkus hanya memuat nasi mi goreng dan salah satu menu tadi, lumayan enak dan mengenyangkan," imbuhnya.


Menurutnya, bagi yang mau diet dengan membatasi pola dan porsi makan, sarapan yang sederhana ini bisa dijadikan satu strategi. apalagi penjual hanya menyediakan air mineral gelas kecil.


Sementara itu, Faizal mengatakan dirinya berjualan dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB dan menjual rata-rata 150 bungkus perhari. Omset yang didapat perhari sekitar Rp 750 ribu.


"Kalau sebelum pukul 13.00 WIB ternyata sudah habis, kami minta antar baru dari dapur masak di Ruko Alladin Batamkota," imbuhnya.


Ia mengungkapkan, program jumat berkah yang banyak dicanangkan masjid mendatangkan berkah tersendiri baginya. Setiap jumat, penjualannya bahkan meningkat 50 persen hingga 100 persen.

"Nasi tersebut yang dibagikan pengurus masjid kepada jamaah setelah Salat Jumat," ucap dia.


Program berbagi nasi tersebut mendapat sambutan yang baik dari Syamsul. Rencanan Pjs akan memesan 100 bungkus untuk dibagikan. Sasaranya masjid yang jamaahnya di kawasan perkotaan atau masjid di sebuah yayasan terdapat santri dengan jumlah santri di bawah 100 orang.
×
Berita Terbaru Update