Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pengikut HRS Todongkan Senpi dan Sajam ke Anggota Polri di Tol Japek 6 Orang pengikut HRS Tewas, 4 Melarikan Diri.

Senin, 07 Desember 2020 | 18:03 WIB Last Updated 2020-12-07T11:42:08Z


JAKARTA, ELITNEWS.COM - Polda Metro Jaya rencananya akan memeriksa HRS hari ini, setelah panggilan kedua dilayangkan pekan lalu. Merespons rencana pemeriksaan HRS, sebelumnya beredar di media sosial bahwa pengikut HRS akan datang dalam jumlah besar, untuk mengawal proses pemeriksaan HRS di Polda Metro Jaya.



Tak tinggal diam, polisi pun melakukan penyelidikan terhadap identitas penyebar pesan kepada pengikut HRS itu. Tak dinyana, anggota Polda Metro Jaya mendapat serangan dalam proses penyidikan, yaitu penodongan senjata api (senpi) dan senjaya tajam (sajam) oleh pengikut HRS di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dini hari tadi.

 

"Ya benar. Anggota yang menjadi korban akan membuat laporan polisi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono soal penyerangan terhadap polisi oleh pengikut HRS, dalam siaran pers pada Senin, 7 Desember 2020.


Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan kronologi kejadian sesuai dengan yang diterangkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran, yakni peristiwa penyerangan terjadi pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Japek. 


Saat mobil anggota Polda Metro Jaya tengah mengkuti kendaraan pengikut MRS, tiba-tiba mobil anggota Polda Metro Jaya dipepet dan disetop dua kendaraan pengikut MRS. Saat inilah terjadi penodongan senpi dan sajam berupa samurai dan celurit ke arah anggota oleh pengikut HRS.

 

Petugas yang merasa keselamatan jiwanya terancam langsung mengambil tindakan tegas terukur. 6 Orang pengikut HRS meninggal dunia, sementara 4 lainnya melarikan diri.

 

Dalam kasus ini petugas mengalami kerugian materil berupa rusaknya kendaraan yang ditabrak pelaku dan adanya bekas tembakan senpi pelaku di TKP.

 

Dengan adanya kejadian ini, Kapolda Metro Jaya berpesan kepada HRS untuk mematuhi hukum yang berlaku, dalam hal ini memenuhi panggilan penyidik dalam rangka penyidikan. Kapolda Metro Jaya memegaskan petugas akan mengambil langkah sesuai KUHAP bila HRS tak mengindahkan panggilan kedua. 

Kapolda juga berpesan kepada HRS dan pengikutnya untuk tak menghalang-halangi proses penyidikan,  karena perbuatan tersebut juga ada ancaman pidananya. 

Terkait kaburnya 4 pengikut HRS yang turut menyerang anggota Polda Metro Jaya dini hari tadi, Kadiv Humas Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo akan membantu pengejaran 4 orang tersebut. 

"Kabareskrim menyampaikan bahwa Bareskrim akan memback up Polda Metro Jaya, mencari 4 pelaku lainnya yang melarikan diri sampai ketemu," tandas Irjen Pol Argo Yuwono. Hukum harus tajam kepada siapa saja. Ketika surat panggilan polisi ditanggapi dengan kucing-kucingan, alasan sakit tapi bergerak kemana-mana, adalah upaya untuk mengerdilkan kekuatan hukum. Mangkir dari jangkauan hukum mungkin praktik banyak orang, tapi ketika berusaha melingkari dirinya dengan gerakan militansi massa, jelas upaya sengaja untuk menumpulkan hukum negara. Mereka yang ingin membuat kerusuhan demi kepentingan pribadi, adalah pola "gangster yang menjadi musuh kedaulatan hukum normatif negara manapun di dunia.

Tindakan tegas dan terukur adalah bentuk supremasi hukum terhadap upaya-upaya mendevaluasi kekuatan negara. Banyak yang menuntut agar pihak keamanan bertindak lebih represif menumpas gerakan separatis di Papua ketimbang FPI, tanpa pernah menyadari bahwa keduanya sama saja: membuat negara dalam negara. Bedanya, separatis Papua ingin memisahkan diri secara wilayah, FPI berupaya membuat kekuatan hukum sendiri selain hukum negara. Kita semua tahu, ingin menyampaikan surat panggilan saja, kepolisian dihalang-halangi dengan sengaja. Dan pihak terpanggil berusaha mangkir berkali-kali, berlindung dibalik fanatisme massa yang membuta.

"Obstruction of Justice" adalah tindakan yang tidak bisa diselesaikan dengan kompromi. Ini adalah kejahatan terpisah dari dakwaan yang telah ada. Wibawa negara dan kepatuhan terhadap hukum dipertaruhkan meski dalam bentuk penghadangan sesederhana apapun. Para politisi kadang tidak menyadari soal ini, bahwa sekali kelompok perusuh tersebut diberi ruang, maka mereka akan menjadi embrio aksi-aksi brutalitas massal yang lebih lebar.

Politisi hanya berfikir soal konstituen dan kekuatan elektoral, polisi lebih memikirkan keamanan teritorial jangka panjang.

Penegak hukum dan petugas keamanan - TNI dan Polri - tidak pernah melakukan kalkukasi politis seperti halnya politisi. Selama ini pihak keamanan berkesan tidak bergigi dan beku, tapi langkah pengamanan harus ditunjukkan, dan kali ini marwah hukum itu harus tampil ke permukaan. Tidak ada kompromi bagi perusuh negara. Siapapun! *

×
Berita Terbaru Update