Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bupati H Zukri Menyayangkan Penganiayaan Sadis BHL, Minta Perusahaan Diperiksa

Rabu, 11 Agustus 2021 | 10:17 WIB Last Updated 2021-08-11T03:17:29Z


PELALAWAN, ELITNEWS.COM - Bupati Pelalawan H Zukri merasa prihatin dan sangat menyayangkan terjadinya penganiayaan dan pembunuhan sadis buruh harian lepas ( BHL) dilokasi kerjanya oleh teman satu baraknya. Dan juga BHL itu korban yang tidak terlindungi dari BPJSK." Kita sangat prihatin dan menyayangkan peristiwa itu. Kita turut berduka," ungkap Bupati Rabu (10/08/2021) dirumah dinasnya.



Ternyata Bupati sangat terkejut dengan peristiwa itu. " Waduh kok bisa ya. BHL itu dianiaya sadis gitu. Dan tidak memiliki perlindungan ketenagakerjaan. Itu kita periksa perusahaannya itu. Saya perintahkan perusahaan itu agar di periksa," ujar Zukri didampingi jajarannya di depan pejabat BPJSK.


BHL yang menjadi korban penganiayaan sadis YH (27)seorang ibu rumah tangga telah  dikebumikan Keluarga IKN, di Desa Kiyab Jaya. Korban ke dua AD (35) sang suami YH yang sama sama kerja di PT PENI masih menjalani perawatan  dirawat di Rumah Sakit Selasih Pangkalan Kerinci.


YH dan AD adalah pasangan suami istri korban tindak pidana pada Jumat 23 Juli 2021 dan Sabtu 24 Juli 2021. Diareal PT RAPP Sektor Pelalawan TPK 17 Line 39 Desa Petodaan, Teluk Meranti, Pelalawan Riau. Korban suami istri adalah Buruh Harian Lepas (BHL) PT PENI dituduh rekannya satu barak punya ilmu hitam guna guna. Lalu rekan kerjanya satu barak menganiaya AD dan YH. Suami istri dikeroyok , diikat dibakar dengan perlakuan sadis hingga sang istri tewas. Beruntung AD berhasil lepas dari ikatan penganiayaan walaupun dalam kondisi luka bakar sekujur tubuh.

 

YH sang istri menerima perlakuan sadis dan meninggal dunia.  Kedua korban  suami istri dianiaya dengan menggunakan besi scraf yang sudah dipanaskan dan kayu yang dibakar.  Bara api ditempel , disulut  ke sekujur tubuh kedua korban sehingga kulitnya melepuh. Dan tindakan tersebut berlangsung hingga Sabtu 24 Juli 2021.


Pada hari Minggu 25 Juli 2021 pagi hari diketahui korban AD berhasil melepaskan diri dan lari menyelamatkan diri. Selanjutnya korban YH dipindah ikat ke pohon Akasia yang jaraknya lebih kurang 300 meter dari kamp barak.


Sekitar 3 jam kemudian, korban YH meninggal dunia. YH dikubur tak wajar dibungkus pakai terpal di hutan menyeberangi sungai  yang berjarak lebih kurang  1 km dari kamp barak.


Polres Pelalawan bergerak cepat dan berhasil menyelidiki, meringkus sembilan tersangka pelaku penganiayaan dan dua diantaranya perempuan. Diantaranya MH (35) Laki laki, JH (22) Laki laki, OWW (40) Laki laki, IL (34) Laki laki, BN (52) Laki laki, BH (36) Laki laki, JZ (45) Laki laki, SG (34) Perempuan dan WM (28) Perempuan. Barang bukti (BB) yang disita batang kayu bulat 2 meter, 1 cangkul, 1 bilah parang, 1 batang potongan kayu  50 cm, potongan kayu bekas terbakar  4 potongan besi scraf, terpal pembungkus jasad korban, pakaian korban Yulina Hia. Pelaku diterapkan pasal 170 ayat KUHPidana  dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.


PT PENI yang mempekerjakan korban dan pelaku di areal  PT RAPP Sektor Pelalawan TPK 17 Line 39 Desa Petodaan, Teluk Meranti, Pelalawan Riau. Disnaker Pelalawan. Ternyata tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan... ***

×
Berita Terbaru Update