Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kabur dari Isolasi Puskesmas Sorek, PT MAS Lalai Tangani COVID-19

Selasa, 24 Agustus 2021 | 15:04 WIB Last Updated 2021-08-24T08:04:20Z


PELALAWAN, ELITNEWS.COM, - Kapolsek Pangkalan Lesung Iptu Liston Sihombing  SH bersama tim satgas COVID-19 mendatangi Manajemen Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Makmur Andalan Sawit (MAS) di Desa Dusun Tua Pangkalan Lesung, Senin (23/08/2021). 



Kedatangan tim satgas tracing COVID-19 dan mencari  ada 2 karyawan PT MAS kabur dari Isolasi Puskesmas Sorek Satu Pangkalan Kuras.


"2 orang karyawannya kabur dari puskesmas saat isolasi dan perusahaan  membiarkan tidak diisolasi. Tim satgas turun untuk tracing dan mencari kedua karyawan. Ditemukan dua karyawan yang kabur di sebuah rumah warga di dekat Kecamatan Pangkalan Lesung. Kecewa melihat penanganan COVID-19  di PT MAS. Seharusnya pasien COVID -19  ditempatkan di ruang isolasi," kata Kapolsek Selasa (24/08/2021).


Kapolsek menjelaskan kronologis ada karyawan perusahaan terjaring razia COVID -19 di Sorek Pangkalan Kuras. " Ada dua karyawan PT MAS terjaring razia COVID-19 di Pasar Sorek pada Sabtu 21 Agustus 2021. Dua karyawan itu  dinyatakan diisolasi di Puskesmas Sorek. Kedua karyawan kabur dari Puskesmas karena perusahaan lambat lalai dan terkesan membiarkan," ujar Kapolsek. 


Tim Satgas  selanjutnya melakukan tracing namun ditemukan karyawan yang kabur tidak diisolasi PT MAS. Kedua karyawan tinggal di perumahan penduduk yang sangat rentan untuk menularkan ke warga lain.  Sewaktu dialog dengan manajemen perusahaan di kantor PT MAS.  Rombongan dihadapkan dengan argumen pihak perusahaan yang tidak taat aturan. 


 "Kenapa manajemen perusahaan diatur oleh karyawan yang terkena razia COVID-19. Dinyatakan positif harus diisolasi, Perusahaan lalai dan tidak menjalankan prosedur penanganan COVID-19," kata Kapolsek saat dialog.


PT MAS yang menerima kunjungan satgas COVID-19  yaitu Managernya bernama Bintang Tulus dan KTUnya bernama Ilham Lubis menyatakan bahwa saat kedua karyawan tersebut terjaring dan dinyatakan COVID-19, mereka sedang cuti. Mereka mengaku takut, mengisolasi di tempat isolasi yang sudah dipersiapkan khawatir menularkan kepada karyawan lainnya.


Ini membuktikan bahwa PT MAS, tidak kooperatif membantu pemerintah menangani COVID-19. Masak iya, karyawan dinyatakan COVID-19 lalu dibiarkan," terang Kapolsek Liston.


Akibat dua karyawan ini dinyatakan COVID-19, kemarin, kata Kapolsek langsung dilakukan tracing terhadap 30 karyawan yang berkontak erat. Alhasil satu orang dinyatakan positif COVID-19 dan menjadi 3 orang.


Sementara itu, rumah isolasi mandiri, yang dipersiapkan PT MAS di lapangan ditemukan tidak manusiawi. "Kita juga menemukan rumah isolasi di lapangan yang tidak manusiawi. Akan tetapi seluruh karyawan ini yang COVID-19 sudah menghuni rumah isolasi," tandasnya.


Manajemen PT MAS belum memberikan penjelasan terkait persoalan ini. Manajer PT MAS Bintang Tulus ketika dihubungi tidak  menjawab. ****

×
Berita Terbaru Update