Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

𝗠𝗲𝗿𝗶𝗮𝗵𝗸𝗮𝗻 𝗛𝗨𝗧 𝗸𝗲-𝟭𝟵 𝗞𝗲𝗽𝗿𝗶, 𝗣𝗲𝗴𝗮𝘄𝗮𝗶 𝗕𝗮𝘁𝗮𝗺 𝗪𝗮𝗷𝗶𝗯 𝗚𝘂𝗻𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗕𝗮𝗷𝘂 𝗠𝗲𝗹𝗮𝘆𝘂

Jumat, 17 September 2021 | 15:06 WIB Last Updated 2021-09-17T08:06:34Z

𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menginstruksikan penggunaan pakaian Melayu selama lima hari, 20-24 September. Hal itu dalam rangka memeriahkan HUT ke-19 Provinsi Kepri.



Adapun puncak peringatan HUT ke-19 Kepri pada 24 September mendatang. Rudi mengatakan, selama bekerja, pegawai laki-laki menggunakan teluk belanga dan pegawai perempuan baju kurung.


"Baju teluk belanga dan baju kurung merupakan identitas kita sebagai orang Melayu. Mari kita semarakkan hari jadi provinsi yang berselogan Berpancang Amanah Bersauh Marwah ini," ujar Rudi, Jumat (17/9/2021).


Selain wajib menggunakan baju Melayu, Rudi juga menginstruksikan semua instansi pemerintahan hingga swasta di Kota Batam untuk menghiasi gedung atau kantor masing-masing dengan tema HUT ke-19 Kepri.


"Minimal memasang spanduk, baliho, atau umbul-umbul bertuliskan Selamat HUT ke-19 Provinsi Kepulauan Riau," kata Rudi.


Untuk tingkat Kota Batam, puncak HUT ke-19 Kepri akan dilakukan upacara dengan menyesuaikan kondisi pandemi Covid-19. Meski begitu, peringatan HUT ke-19 Kepri akan tetap khidmat.


"Selamat hari jadi Kepri, semoga momen ini menjadi momen berakhirnya pandemi di Kepri," katanya.

×
Berita Terbaru Update