PELALAWAN, ELITNEWS.COM — Polemik panjang antara warga Desa Lubuk Kembang Bunga (LBK) dan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) terkait penggunaan jalan desa akhirnya menemukan titik terang.
Dalam rapat mediasi yang digelar Senin (26/5), kedua belah pihak sepakat mengedepankan solusi damai dan keberlanjutan.
Rapat yang berlangsung hangat namun konstruktif diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Pelalawan, dipimpin langsung oleh Pj Sekda Tengku Zulpan, SE. Hadir pula jajaran pejabat penting seperti Asisten Administrasi Setda Pelalawan H. Zulkifli, S.Ag, M.Si, Kabag Ops Polres Pelalawan AKP Yulhairi, SH, MH, Dinas Perhubungan dan PUPR, Kapolsek Ukui, Kepala Desa LBK, manajemen PT RAPP, serta puluhan tokoh masyarakat.
Polemik mencuat usai puluhan warga menolak truk-truk tronton milik PT RAPP melintasi jalan aspal desa yang baru dibangun melalui APBD Kabupaten Pelalawan. Warga khawatir jalan kelas III C tersebut, yang hanya diperuntukkan bagi kendaraan di bawah 8 ton sesuai UU No. 22 Tahun 2009, akan cepat rusak jika dilalui truk bermuatan berat.
Dari mediasi tersebut, delapan poin kesepakatan berhasil dicapai. Di antaranya:
1. Pemerintah menegaskan penyelesaian damai sebagai prioritas utama.
2. Dialog terbuka dan ketertiban masyarakat dijaga bersama.
3. Dukungan terhadap iklim investasi tetap dijaga tanpa mengabaikan hak warga.
4. PT RAPP akan bantu 300 kotak keramik granit ukuran 80x80 cm² untuk lantai Masjid Al Hira.
5. Penyediaan lahan ketahanan pangan seluas 2,8 hektare untuk warga desa.
6. Rekrutmen 4 warga sebagai petugas pengaturan lalu lintas hauling.
7. Komitmen perbaikan jalan oleh PT RAPP melalui MoU dengan Pemkab Pelalawan.
8. Absensi peserta mediasi akan menjadi dokumen resmi dan mengikat.
Perwakilan PT RAPP menyampaikan komitmen perusahaan dalam membangun hubungan harmonis dengan masyarakat. “Kami tidak hanya berbisnis, tapi ingin tumbuh bersama masyarakat. Komunikasi yang terbuka dan saling menghormati adalah kunci,” ujar manajemen RAPP.
Mediasi ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan sektor swasta bisa menciptakan win-win solution. Pemkab Pelalawan menunjukkan perannya sebagai jembatan kepentingan yang bijak, dan masyarakat pun diberi ruang untuk bersuara dengan bermartabat.****