Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gerebek di Dusun Tasik Indah! Satresnarkoba Polres Pelalawan Bekuk Pengedar Sabu

Rabu, 16 Juli 2025 | 14:54 WIB Last Updated 2025-07-16T07:54:59Z

 

PELALAWAN, ELITNEWS.COM, —  Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkoba. Berkat informasi dari masyarakat, polisi berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam transaksi narkoba jenis sabu di Km 72, Dusun Tasik Indah, Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.



Kepala Unit Operasional (KBO) Satresnarkoba Polres Pelalawan, IPTU Masril, SH, MH menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Rabu malam, 9 Juli 2025, sekitar pukul 20.00 WIB. Tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba, IPTU Haryanto Alex, SH, telah lebih dahulu melakukan penyelidikan intensif di lokasi yang disinyalir sebagai titik transaksi narkoba.


“Setelah memastikan informasi yang kami terima cukup akurat, tim langsung melakukan pengintaian. Tak lama kemudian, seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan terlihat. Tim segera mengamankan dan menggeledahnya,” ujar IPTU Masril.


Pria tersebut mengaku bernama Adi Kusuma, warga Desa Seminai Jaya, Kecamatan Rantau Kasih, Kabupaten Kampar. Dalam penggeledahan di lokasi, polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,45 gram, yang dibungkus dalam kertas timah rokok warna emas dan sempat dibuang tersangka ke tanah untuk mengelabui petugas.


Hasil interogasi sementara mengungkap bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial Simbolon, yang saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut (DPO).


“Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah IPTU Masril.


Data Tersangka:

Nama: Adi Kusuma

Tempat/Tanggal Lahir: Medan, 27 Agustus 1995

Jenis Kelamin: Laki-laki

Pekerjaan: Pengangguran

Agama: Islam

Alamat: KM 72, Desa Seminai Jaya, Kecamatan Rantau Kasih, Kabupaten Kampar


Barang Bukti:

1 (satu) paket sabu berat kotor 0,45 gram

1 (satu) lembar kertas timah warna gold

Polres Pelalawan kembali mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dalam memerangi peredaran narkoba. Informasi sekecil apa pun dari masyarakat sangat berharga dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. ****

×
Berita Terbaru Update