PELALAWAN, ELITNEWS.COM, — Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, sebuah rumah kontrakan di Desa Dusun Tua, Kecamatan Pangkalan Lesung, digerebek setelah diduga menjadi tempat transaksi sabu.
Penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (22/7/2025) dini hari sekitar pukul 00.20 WIB itu dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, AKP Haryanto Alex Sinaga, SH, setelah mendapat informasi akurat dari masyarakat. Hal ini dikonfirmasi oleh KBO Satresnarkoba, IPTU Masril, SH, MH, pada Kamis (24/7/2025).
Dari lokasi penggerebekan, petugas berhasil mengamankan seorang pria bernama Rismawanto (45), warga Desa Betung, Kecamatan Pangkalan Kuras. Dalam proses penggeledahan, tim menemukan satu paket sabu di lantai rumah dan dua paket lainnya yang disembunyikan di kabel lampu sepeda motor milik tersangka.
Tak berhenti di situ, berdasarkan pengakuan tersangka, masih ada sabu lain yang disimpan di rumahnya. Petugas langsung bergerak ke lokasi kedua di Desa Betung dan kembali menemukan 14 paket sabu yang disimpan dalam sebuah kotak, bersama alat isap dan perlengkapan pengemasan narkoba.
Barang Bukti yang Diamankan:
17 paket diduga narkotika jenis sabu seberat total 8,78 gram
1 toples bening bertutup merah
1 bal plastik bening klip merah
1 sendok dari sedotan plastik
1 unit handphone Android merk Vivo warna hitam
1 unit sepeda motor Scorpio Z warna hitam kombinasi biru-putih tanpa plat nomor
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial WY yang saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Tersangka kini telah diamankan di Mapolres Pelalawan bersama seluruh barang bukti untuk proses hukum selanjutnya.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, SH, SIK, MH melalui jajarannya menegaskan bahwa Polres Pelalawan akan terus bergerak cepat dan tegas dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
"Kami tidak akan mentolerir siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkotika. Ini komitmen kami untuk menjaga generasi muda Pelalawan dari bahaya narkoba," tegasnya. ****