PELALAWAN, ELITNEWS.COM, — Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelalawan.
Kali ini, seorang pria berhasil diringkus dalam sebuah penggerebekan yang berlangsung di Dusun Berimbang, Desa Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan.
KBO Satresnarkoba Polres Pelalawan, IPTU Masril, SH., MH., mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di salah satu rumah warga.
"Menindaklanjuti laporan tersebut, tim kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan," jelasnya, Senin (21/7/2025).
Tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba, IPTU Haryanto Alex Sinaga, SH., akhirnya berhasil mengidentifikasi lokasi yang dimaksud. Tepat pada Kamis malam, 17 Juli 2025 pukul 22.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang pria bernama Iwan Suwanto.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti mencurigakan berupa:
1 paket plastik bening klip merah berisi narkotika jenis sabu seberat 0,24 gram (bruto),
1 buah toples bening dengan tutup warna kuning,
1 unit handphone Android merek VIVO warna biru, dan
Uang tunai sebesar Rp700.000 yang diduga hasil penjualan narkoba.
Dari hasil interogasi, tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial Hdr Gwn yang saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Tersangka, yang diketahui berprofesi sebagai petani ini, telah dibawa bersama barang bukti ke Mapolres Pelalawan guna proses hukum lebih lanjut.
Identitas Tersangka:
Nama: Iwan Suwanto
Tempat/Tanggal Lahir: Lima Puluh, 02 Februari 1987
Jenis Kelamin: Laki-laki
Agama: Islam
Pekerjaan: Petani
Alamat: Simpang Musimas Lama, RT 001/RW 001, Desa Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan
Polres Pelalawan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke pelosok desa demi menjaga generasi muda dari ancaman bahaya narkotika. Masyarakat pun diimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak berwenang bila mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.****