Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Dua Pengedar Sabu di Kuala Semundam

Kamis, 21 Agustus 2025 | 10:45 WIB Last Updated 2025-08-21T03:45:39Z

 


PELALAWAN, ELITNEWS.COM, –Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan kembali mencatatkan prestasi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Selasa (19/8/2025) dini hari, dua pria berhasil diamankan bersama barang bukti sabu-sabu siap edar di Desa Kuala Semundam, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan.



Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, SIK melalui KBO Satresnarkoba IPTU Masril, SH, MH membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkoba di sebuah rumah di Jalan Lintas Timur Kuala Semundam.


“Menindaklanjuti informasi itu, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Haryanto Alex Sinaga, SH langsung melakukan penyelidikan. Setelah informasi dinyatakan akurat, pada pukul 04.30 WIB tim melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan dua tersangka,” ungkap IPTU Masril.


Dua tersangka tersebut yakni: Dedi Bin Salak (41), warga Desa Kuala Semundam, Kecamatan Bandar Petalangan. Pernando Noviade Tarigan (37), warga Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.


Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa:

1 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 11,79 gram

1 unit timbangan digital

4 bal plastik bening klip merah

2 unit handphone Android (Vivo warna hijau muda dan Redmi biru tua)

1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi


Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial DD yang saat ini masih dalam penyelidikan.


“Para tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut. Kami akan terus memburu pemasok utama agar jaringan ini dapat diputus sampai ke akar-akarnya,” tegas IPTU Masril.


Polres Pelalawan pun mengapresiasi masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungannya. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda,” tambahnya.****

×
Berita Terbaru Update