PELALAWAN, ELITNEWS.COM – Isu mengejutkan beredar di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan. Ketua PN Pelalawan, Dr. Andry Simbolon SH MH, dikabarkan telah melaporkan salah satu anak buahnya ke Polres Pelalawan.
Informasi ini semakin santer diperbincangkan pada Jumat (21/11/2025) di kantor PN Pelalawan, Desa Makmur, Pangkalan Kerinci.
Namun ketika dikonfirmasi, Humas PN Pelalawan Dedi Alnandho SH MH mengaku belum dapat memberikan penjelasan terkait kebenaran laporan tersebut. Dedi yang saat itu didampingi Juru Bicara PN Pelalawan, Alvian, mengatakan bahwa pihaknya sama sekali belum memperoleh informasi resmi dari pimpinan.
“Kami belum mengetahui persis peristiwanya. Saat ini kami sedang sibuk dan belum sempat mengkonfirmasi ke pimpinan. Beliau juga sedang menjalani Diklat sehingga kami belum bisa menjawab apakah benar ada laporan Ketua PN Pelalawan di Polres Pelalawan,” ujar Dedi.
Dedi dan Alvian menambahkan bahwa hingga kini aktivitas di PN Pelalawan tetap berjalan normal seperti biasa.
“Silakan saja proses berjalan. Di PN Pelalawan semuanya normal. Kalau memang ada laporan ke Polres, kami tidak tahu dan tidak dilibatkan,” tegas keduanya.
Sementara itu, salah satu sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa laporan Ketua PN ke Polres Pelalawan diduga terkait peristiwa pidana yang terjadi di lingkungan PN Pelalawan. Menurut sumber tersebut, pegawai yang dilaporkan sudah menjalani proses pemeriksaan di Polres.
Meski begitu, hingga kini kronologis lengkap, dasar laporan, maupun bentuk dugaan pelanggaran yang mendorong Ketua PN mengambil langkah hukum masih belum diketahui secara pasti.
Menariknya, pihak internal PN Pelalawan mengaku tidak mendapatkan arahan ataupun penjelasan bahwa pimpinan telah membuat laporan polisi terkait dugaan pelanggaran tersebut. Minimnya informasi ini semakin memicu tanda tanya di kalangan pegawai maupun masyarakat yang mengikuti isu tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Pelalawan belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut, sementara PN Pelalawan menegaskan bahwa mereka belum menerima instruksi ataupun informasi langsung dari Ketua PN.
Publik kini menantikan klarifikasi resmi dari kedua institusi untuk memastikan kebenaran dan duduk perkara sebenarnya dari isu yang sedang hangat ini.****

