PELALAWAN, ELITNEWS.COM,— Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Pelalawan kembali menunjukkan hasil signifikan. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan sukses mengungkap jaringan pengedar sabu di kawasan Jalan Lintas Timur Km 55, Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, Kecamatan Pangkalan Kerinci. Penangkapan ini berlangsung pada Kamis (20/11/2025) dini hari dan diumumkan secara resmi oleh KBO Satresnarkoba Polres Pelalawan, IPTU Masril SH MH, pada Jumat (21/11/2025).
Menurut IPTU Masril, keberhasilan ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Haryanto Alex Sinaga SH MH segera melakukan penyelidikan mendalam.
“Disinyalir akan adanya transaksi narkoba. Setelah informasi valid kami terima, tim bergerak ke lokasi. Sekira pukul 00.10 WIB, tim mendapati dua laki-laki mencurigakan menggunakan sepeda motor. Keduanya langsung diamankan dan mengaku bernama Dicky Alfazri dan Dede Kurniawan,” ungkap IPTU Masril.
Setelah diinterogasi, kedua pria tersebut mengaku baru saja menjemput narkotika jenis sabu yang diletakkan dekat sebuah gapura di Km 55. Tim bersama tersangka langsung melakukan pengecekan dan menemukan satu paket sabu yang dibungkus tisu putih.
Namun, pemeriksaan lebih lanjut mengungkap fakta mengejutkan. Salah satu tersangka ternyata memberikan identitas palsu. “Tersangka Fuja Agung Prasetyo awalnya mengaku bernama Dede Kurniawan. Belakangan ia mengakui identitas aslinya,” jelas IPTU Masril.
Keduanya juga mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial RH alias Amek, yang saat ini masih dalam penyelidikan.
Seluruh barang bukti dan kedua tersangka kemudian dibawa ke Polres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut.
Identitas Tersangka
1. Fuja Agung Prasetyo
Lahir: Pekanbaru, 04 Mei 1994
Pekerjaan: Wiraswasta
Alamat: Jalan Cemara, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Sail, Pekanbaru
2. Dicky Alfazri
Lahir: Pekanbaru, 06 Desember 1996
Pekerjaan: Wiraswasta
Alamat: Jalan Kelapa, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru
Barang Bukti yang Diamankan
1 paket narkotika jenis sabu seberat 1,83 gram
1 plastik klep warna biru
1 lembar tisu warna putih
1 unit handphone Redmi warna hitam
1 unit handphone Oppo warna merah
1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah kombinasi hitam, BM 5349 ACI
Keberhasilan ini menambah daftar panjang pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Pelalawan. Kepolisian menegaskan komitmennya memberantas peredaran barang haram hingga ke akar-akarnya, serta kembali mengajak masyarakat aktif memberikan informasi agar lingkungan tetap aman dan bersih dari narkoba.****

