PELALAWAN - Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Korkom Pelalawan, Meldianto, dengan tegas mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan agar segera menetapkan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan penyaluran pupuk subsidi Tahun Anggaran 2019–2022.
![]() |
Desakan itu disampaikan pada Senin, 5 Januari 2026, menyusul belum adanya kejelasan hukum atas kasus yang telah lama bergulir.
Menurut Meldianto, lambannya penanganan perkara tersebut menimbulkan kekecewaan dan tanda tanya besar di tengah masyarakat, terutama para petani yang selama ini dirugikan.
Program pupuk subsidi yang seharusnya menjadi penopang kesejahteraan petani justru diduga diselewengkan dan dijadikan ladang bancakan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
“Jika aparat penegak hukum memiliki komitmen serius dalam pemberantasan korupsi, tidak ada alasan menunda penetapan tersangka apabila alat bukti telah mencukupi. Penundaan berlarut-larut hanya membuka ruang spekulasi publik dan memperkuat dugaan adanya pembiaran atau kepentingan tertentu,” tegas Meldianto.
Ia menilai, korupsi pupuk subsidi merupakan kejahatan luar biasa karena dampaknya langsung dirasakan rakyat kecil dan berpotensi merusak ketahanan pangan daerah. Praktik semacam ini, kata dia, tidak boleh ditoleransi dan harus ditangani secara tegas serta transparan.
HMI Korkom Pelalawan juga menekankan bahwa Kejari Pelalawan harus menunjukkan keberpihakan nyata kepada rakyat, bukan justru memberi kesan melindungi para pelaku. Penegakan hukum, menurut Meldianto, harus berdiri di atas prinsip keadilan dan keberanian moral.
Lebih lanjut, HMI menolak keras praktik penegakan hukum yang dinilai “tumpul ke atas dan tajam ke bawah”. Hukum tidak boleh dijadikan alat kompromi, apalagi sandera kepentingan elite. Jika Kejari Pelalawan gagal bertindak tegas, HMI menilai hal itu sebagai kemunduran serius dalam upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Pelalawan.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan fungsi kontrol sosial, HMI Korkom Pelalawan menyatakan akan terus melakukan konsolidasi serta aksi lanjutan hingga kasus dugaan korupsi pupuk subsidi ini diusut tuntas.
“Keadilan tidak boleh menunggu terlalu lama. Rakyat menuntut kepastian, dan mahasiswa akan terus bersuara. Lawan korupsi, tegakkan keadilan,” tutup Meldianto.****

