Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gajah Tewas, Hukum Diuji: Saatnya Ungkap Sindikat di Balik Konsesi

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:24 WIB Last Updated 2026-02-12T03:24:25Z

 

oleh : EDWARD PANGARIBUAN MSI


PEKANBARU, ELITNEWS.COM -- Kematian tragis gajah Sumatera jantan berusia sekitar 40 tahun di areal konsesi PT RAPP, Pelalawan, bukan sekadar kabar duka konservasi. Bangkai tanpa kepala yang ditemukan membusuk di Blok Ukui, dengan indikasi luka tembak di bagian dahi serta proyektil mengandung residu timbal dan mesiu, mengarah pada dugaan kuat kejahatan terorganisir bersenjata. Ini bukan peristiwa alamiah, melainkan tindakan yang diduga dirancang dengan perhitungan. Publik kini menunggu kerja nyata, bukan sekadar empati di atas podium konferensi pers.



Kasus ini harus ditempatkan sebagai kejahatan berat: penggunaan senjata api ilegal dan pembunuhan satwa dilindungi. Polri dituntut membentuk tim lintas fungsi yang solid, Reskrim, Intelkam, dan Inafis, untuk memastikan setiap bukti diproses secara ilmiah dan profesional. Olah tempat kejadian perkara wajib dilakukan dengan standar forensik balistik ketat, menelusuri jenis amunisi, arah tembakan, hingga karakter laras senjata. 


Dalam kejahatan bersenjata, proyektil adalah saksi bisu yang paling jujur. Namun penyidikan tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan. Fokus harus bergeser pada asal-usul senjata dan jejaring di belakangnya. Peredaran senpi ilegal di sekitar wilayah konsesi perlu dipetakan secara menyeluruh. Riwayat kepemilikan senjata, baik milik aparat, keamanan swasta, maupun pemburu profesional, harus diperiksa tanpa pandang bulu. Tanpa menyentuh hulu, penegakan hukum hanya akan menyentuh permukaan.


Intelijen lapangan memegang peran kunci. Profil pemburu profesional dengan rekam jejak konflik satwa dan perburuan gading perlu ditelusuri. Jalur distribusi gading, komunikasi mencurigakan, serta kemungkinan penadah harus dibongkar. Kejahatan seperti ini jarang berdiri sendiri; ia hidup dalam ekosistem gelap yang saling menopang. Memburu satu orang tanpa mengurai jaringan hanya akan melahirkan pelaku baru.


Di sisi lain, Gakkum KLHK harus bergerak cepat dan terukur. Audit sistem pengamanan kawasan bernilai konservasi tinggi (HCV) dan koridor satwa wajib dilakukan secara faktual, bukan administratif. Patroli harus berbasis peta risiko perburuan, bukan sekadar rutinitas formalitas. 


Penanganan TKP perlu diperlakukan setara dengan kasus pembunuhan manusia, ketat, steril, dan bebas dari intervensi prematur.


Evaluasi terhadap perusahaan pemegang konsesi tetap relevan, tetapi harus objektif dan proporsional. Transparansi total menjadi prasyarat. 


Data akses jalan, log tamu, rekaman CCTV, hingga catatan patroli keamanan harus dibuka sepenuhnya kepada penyidik. Jika ditemukan kelalaian, sanksi administratif atau perdata dapat dijatuhkan. Namun bila ada bukti keterlibatan, pidana korporasi harus ditegakkan tanpa kompromi.


Dugaan keterlibatan orang dalam atau pihak yang memahami medan pergerakan gajah membuat kasus ini semakin kompleks. Operasi pemburu profesional tidak mungkin berjalan mulus tanpa informasi detail tentang jalur satwa, titik patroli, dan akses keluar-masuk kawasan. Jika benar ada kolaborasi semacam ini, maka yang dihadapi adalah pengkhianatan terhadap tanggung jawab perlindungan lingkungan.


Karena itu, penyidikan harus berani menyentuh kemungkinan tersebut secara berbasis bukti. Audit forensik terhadap sistem keamanan internal perlu dilakukan: jadwal patroli, pergantian shift, titik kamera yang tidak aktif, hingga komunikasi internal dalam rentang waktu sebelum kejadian. Detail kecil sering kali menjadi pintu masuk membongkar kejahatan besar.


Peran masyarakat lokal tak kalah penting. Petani, pekerja kebun, dan nelayan sungai sering menjadi saksi aktivitas mencurigakan, orang asing bersenjata, kendaraan masuk malam hari, atau suara tembakan. Negara harus menyediakan saluran pelaporan anonim yang aman serta jaminan perlindungan saksi. Informasi kecil yang dikumpulkan secara sistematis dapat menjadi kepingan penting dalam puzzle penyidikan.


Langkah konsisten menjadi kunci agar kasus ini tidak menguap seiring waktu. Fokus pada senjata dan jaringan, menjaga integritas TKP, serta menahan diri dari kesimpulan prematur adalah fondasi utama. 


Jangan sampai kasus berhenti setelah bangkai dikubur dan pemberitaan mereda. Kejahatan terhadap satwa dilindungi adalah cermin wibawa hukum negara.


Kematian gajah ini adalah ujian integritas semua pihak, aparat, pemerintah, korporasi, dan masyarakat. Jika benar ada kolaborasi antara pemburu profesional dan pihak yang mengenal medan serta sistem pengamanan, maka yang dihadapi adalah jaringan, bukan individu tunggal. Negara tidak boleh gentar menelusuri hingga ke akar.


Pada akhirnya,  ini bukan sekadar seruan moral, melainkan tuntutan akuntabilitas. Hutan bukan wilayah tanpa hukum, dan gajah bukan sekadar statistik konservasi. Jika strategi operasional dijalankan secara serius dan transparan, pelaku tidak akan memiliki ruang untuk bersembunyi. Di situlah kepercayaan publik dipulihkan bahwa hukum masih berdiri tegak, bahkan di tengah rimbunnya belantara.****

×
Berita Terbaru Update