Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kontroversi Sekolah Rakyat di Rempang, Warga Tolak Pemasangan Plang BP Batam

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:27 WIB Last Updated 2026-07-15T10:27:55Z

 

REMPANG, ELITNEWS.COM — Suasana di Kampung Pantai Melayu, Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau, memanas pada Selasa (14/7/2026). Sejumlah warga memprotes pemasangan plang oleh BP Batam di kawasan yang diklaim sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat. Peristiwa tersebut memicu ketegangan antara warga dengan petugas di lapangan dan kembali mengangkat polemik sengketa lahan di Pulau Rempang.



Menurut keterangan yang disampaikan Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang, sekitar pukul 08.00 WIB puluhan personel Ditpam BP Batam bersama aparat kepolisian yang disebut berpakaian sipil datang ke jalan menuju Kampung Pantai Melayu. Mereka kemudian memasang plang yang menyatakan lahan tersebut merupakan milik BP Batam.


Warga yang mengetahui pemasangan plang langsung mendatangi lokasi dan menyampaikan keberatan. Mereka menilai plang dipasang di atas lahan yang merupakan milik masyarakat dan berada di luar area yang mereka pahami sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat. Dalam pernyataannya, Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk pengambilalihan tanah yang mereka tolak.


Ketua RT Pantai Melayu, Kamsiah, mengatakan masyarakat telah beberapa kali menemukan aktivitas yang dinilai mencurigakan di wilayah mereka. Ia mengaku sebelumnya terdapat orang tidak dikenal yang memasang patok di lahan warga. Menurutnya, sejak muncul rencana pembangunan Sekolah Rakyat, warga merasa kehilangan rasa aman karena adanya aktivitas aparat dan petugas di sekitar kampung.


Warga juga menyebut hingga kini terdapat sedikitnya empat plang BP Batam yang berdiri di atas lahan yang mereka klaim sebagai milik masyarakat dan dijaga aparat keamanan. Di sisi lain, BP Batam disebut mengklaim memiliki Hak Pengelolaan Lahan (HPL) untuk kawasan yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan Sekolah Rakyat. Namun, menurut keterangan warga, masih terdapat perbedaan pandangan mengenai luas lahan yang telah memperoleh penyelesaian.


Selain persoalan pemasangan plang, masyarakat mengaku menemukan berbagai aktivitas lain seperti pemetaan topografi, pengambilan titik koordinat, pendataan tanaman rehabilitasi hutan, hingga kegiatan pengelolaan kawasan hutan yang menurut mereka dilakukan tanpa pemberitahuan kepada perangkat kampung maupun masyarakat setempat.


Miswadi, perwakilan Aliansi Masyarakat Adat dan Tempatan Rempang-Galang Bersatu (AMAR-GB), menilai pemerintah seharusnya mengedepankan dialog sebelum mengambil langkah-langkah yang berkaitan dengan pemanfaatan lahan. Ia menyatakan masyarakat menginginkan penyelesaian melalui musyawarah sehingga tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.


Sejumlah organisasi masyarakat sipil, di antaranya WALHI Riau, WALHI Nasional, LBH Pekanbaru, dan YLBHI, juga menyampaikan pandangan kritis terhadap proses yang berlangsung. Dalam pernyataan mereka, pembangunan, termasuk rencana Sekolah Rakyat, seharusnya dilakukan dengan menghormati hak masyarakat, melibatkan partisipasi yang bermakna, serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan intimidasi atau pelanggaran hak asasi manusia.


Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang dalam pernyataan sikapnya meminta BP Batam menghentikan tindakan yang dinilai sepihak di atas lahan yang masih disengketakan, meminta aparat kepolisian bersikap netral, serta mendorong agar pembangunan Sekolah Rakyat dilakukan di lahan yang telah berstatus clean and clear. Hingga informasi ini disusun, belum terdapat tanggapan resmi dari BP Batam maupun Kepolisian terkait tuduhan dan tuntutan yang disampaikan Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang. Prinsip praduga baik dan penyelesaian melalui dialog diharapkan menjadi jalan untuk menemukan solusi yang adil bagi seluruh pihak. ****

×
Berita Terbaru Update