Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polres Sukabumi Amankan Mikol Puluhan Botol

Minggu, 19 Januari 2020 | 14:07 WIB Last Updated 2020-01-19T07:10:03Z

Sukabumi, Elitnews.Com -  Anggota Satuan Sabhara mengamankan puluhan botol minuman keras yang akan dijual kebeberapa toko di wilayah Palabuhan Ratu tadi malam, sabtu (18/1/2020).

Berawal dari informasi masyarakat tentang adanya toko yang menjual minuman keras (mikol) di wilayah Palabuhan Ratu, kemudian informasi tersebut di tinjak lanjuti oleh Kabag Ops Polres Sukabumi Kompol Sumarta SH. MH. bersama Kasat Sabhara Polres Sukabumi AKP Tenda Sukendar. S.H.MH. langsung menggelar patroli dan razia.

Tim personil  Sabhara Polres Sukabumi yang di pimpin oleh Kabag Ops dan Kasat Sabhara, kemudian menyisir ke toko-toko yang diduga menyimpan dan menjual miras. Hasil dari  tiga toko yang di curigai menyimpan dan menjual miras ditemukan puluhan botol minuman keras sebanyak 52 botol dari berbagai macam merek.
Puluhan botol tersebut diamankan dari pemilik toko dengan inisial UG, AM dan KT berdomisili di wilayah Kecamatan Palabuhanratu.

Kapolres Sukabumi AKBP Nuredy Irwansyah Putra Harahap S.H., menyatakan dalam keterangannya bahwa apa yang dilaksanakan oleh Kabag  Ops dan Kasat Sabhara itu merupakan perintah dan kebijakannya.

"Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa Kabupaten Sukabumi sudah menerapkan perda nol persen untuk miras, sehingga pengamanan miras oleh Polres Sukabumi ini dalam rangka mendukung pelaksanaan perda tersebut.
Yang kedua, tindakan pengamanan miras yang di jual tanpa ijin untuk menindak lanjuti laporan masyarakat yang resah dengan adanya penjualan miras. Polres Sukabumi akan tetap konsisten, menegakan aturan terkait peredaran miras di Wilayah hukum Polres Sukabumi," tegas dia.
( Agusbagja)
×
Berita Terbaru Update