ElitNews.com, Jakarta - Kapolsek Matraman Komisaris Tedjo Asmoro membantah anggotanya melanggar prosedur dengan menggeledah kantor LBH APIK Jakarta. Menurut dia, polisi hanya mengerjakan tugas untuk mencari keberadaan orang berinisial D.
Menurut dia, kedua orang tuanya melapor ke Polsek Matraman atas dugaan penculikan. Tedjo mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa D berada di kantor LBH APIK sehingga didatangi ke sana.
"Bukan penggeledahan, jadi polisi sudah ketemu sama si D di situ, tiba-tiba pas balik lagi, D kabur. Karena dia gak mau ketemu bapaknya. Ya ada miskomunikasi," kata Tedjo kepada Tempo, Jumat, 21 Februari 2020.
Tedjo menjelaskan, orang tua DW awalnya datang ke kantornya untuk melaporkan bahwa anaknya diculik oleh seorang lelaki. Dalam proses pencarian, D mengajak polisi bertemu di kantor LBH APIK. Saat ke sana, Tedjo mengaku anggotanya bersikap kooperatif.
"Polisi datang ya izin, permisi, kulonuwun," kata dia.
Menurut Tedjo, polisi akhirnya bertemu dengan D. Saat itu, D mengaku tidak ingin bertemu orang tuanya. Kemudian, orang tua D datang menghampiri LBH APIK dan marah-marah mencari anaknya. Menurut dia, anggotanya yang bertugas di situ justru menengahi.
"Mungkin rekan-rekan di LBH tersinggung, bapak itu bawa teman-temannya, mana anaknya, minta keluarin. Anggota bilang ke bapaknya 'kamu jangan arogan', di sini sudah ada polisi," kata Tedjo.
Sebelumnya dikabarkan, kantor LBH APIK digeledah oleh anggota polisi dan sekelompok orang yang mengaku dari Komunitas Muslim Maluku pada Senin, 3 Februari 2020. Penggeledahan dilatarbelakangi oleh penanganan pendampingan hukum yang dilakukan LBH APIK terhadap kliennya berinisial DW atas rujukan dari Komnas Perempuan. Akibat kejadian itu, LBH melaporkan anggota Polsek Matraman.
"Saat ini LBH APIK Jakarta sedang menempuh proses pemeriksaan Laporan ke Propam Polres Jakarta Timur atas dugaan tindakan maladministrasi dan penyalahgunaan kekuasaan berupa penggeledahan paksa tanpa disertai surat resmi oleh oknum Polsek Matraman berinisial TR," kata penasehat hukum LBH APIK, Oky Wiratama Siagian saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 22 Februari 2020.
Sumber:Tempo.co