Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Operator Alat Berat Dibawah Umur Mencuri Komponen Alat Berat PT. CIS

Sabtu, 14 Maret 2020 | 13:13 WIB Last Updated 2020-03-14T06:13:51Z


PELALAWAN, ELITNEWS.COM - Seorang operator alat berat di Pelalawan nekat mencuri komponen alat berat yang dioperasikannya. Sang operator alat  berat PT CIS itu masih dibawah umur harus berurusan dengan kepolisian. Ia melancarkan aksi kejahatannya pada Minggu (08/03/2020) lalu.

Motif melakukan pencurian karena kesal dan kecewa kepada PT. CIS.

Kapolres Pelalawan, AKBP M Hasym Risahondua S. I. K didampingi Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian dan Kasubbag Humas Iptu Edy Harianto, menggelar konperensi pers di depan mapolres, Kamis (12/03/2020), terkait kasus pencurian komponen alat berat oleh operator PT. CIS.

Kapolres menyampaikan bahwa tersangka pencuri komponen alat berat ternyata  operator alat berat bekerjasama dengan kawannya. Sang operator itu masih dibawah umur, karena tak berikan izin mudik dan dan akhirnya dipecat.

Pelaku berinisial W alias Wanda (17) ditangkap Satuan Reserse Polres Pelalawan setelah ketahuan mencuri komponen alat berat. Operator eskavator itu diringkus bersama dua temannya yang lain yakni A alias Amiruddin (24) dan I alias Indra (25) tahun. Ketiganya mengakui perbuatannya dan berakhir di dalam penjara.
Ketiganya memiliki peran yang berbeda-beda. Pelaku utamanya W yang merupakan operator alat berat PT CIS.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti hasil kejatahan dan peralatan yang dipergunakan dalam beraksi. Diantaranya satu unit komputer alat berat, panel komputer, side box, sebuah obeng besar, dan kunci inggris.

Turut diamankan satu unit sepeda motor Yamaha V-Xion berwarna biru dengan nomor polisi BM 2005 DP yang digunakan dalam membawa hasil kejahatannya.
Aksi pelaku ketahuan setelah manajer PT.
 CIS Joni herdianto melakukan cek kontrol alat berat yang dioperasikan tersangka W.
Namun eskavator itu ternyata tak berfungsi dan saat diperiksa seluruh komponennya telah hilang.

Manajemen dan sekuriti langsung mencari keberadaan sang operator yang dicurigai sebagai pelakunya. Setelah ditemukan, W mengakui perbuatannya dan dilaporkan ke Polres Pelalawan.

Tim Satreskrim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus dua pelaku lainnya yang berperan sebagai penghubung dan penadah komponen seharga puluhan juta itu.
Seluruh barang bukti juga dikumpulkan, sebelum dijual para pelaku.

Pelaku sangat paham alat berat karena dia operator. Jadi hanya dengan obeng dan kunci inggris ia bisa mengambil komponen alat berat itu.

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh penyidik, motif W melakukan pencurian alat berat perusahaan tempatnya bekerja lantaran sakit hati.
W mengaku sempat meminta izin pulang kampung kepada atasannya, tetapi tidak diberikan izin. Kemudian W dipecat secara sepihak oleh PT CIS hingga menambah kekecewaannya.

"Tersangka mengaku kesal dan sakit hati kepada perusahaan. Makanya timbul niat mencuri. Hasil curian rencannaya akan digunakan untuk pulang kampung," tambah Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian.

Saat didalami lagi ternyata W yang merupakan pelaku utama masih berstatus dibawah umur yang usianya 17 tahun 3 bulan. Pelaku memalsukan identitasnya saat melamar pekerjaan di PT. CIS.
Saat ini ia dan kedua temannya telah meringkuk di dalam bui untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (EP)
×
Berita Terbaru Update