Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Satres Narkoba Polres Pelalawan Amankan Pelaku Narkoba dan Barang Bukti

Sabtu, 05 Desember 2020 | 17:35 WIB Last Updated 2020-12-05T10:35:20Z


PELALAWAN, ELITNEWS.COM – Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK melalui Kasatres Narko Satres Narkoba Polres Pelalawan Iptu Gus Purwanto, SH.MH, pada Sabtu (05/12/2020) menyampaikan telah mengamankan pelaku tindak pidana narkotika beserta barang bukti.



"Satres Narkoba Polres Pelalawan telah  mengamankan seorang pelaku narkoba jenis Sabu, di jalan Expan Pasar Induk S4, Kelurahan Kerumutan, kecamatan Kerumutan, Pelalawan Riau, Selasa (01/12/2020) sekira Pukul 18.00 WIB.Pelaku diketahui, MR alias Mul (34) tercatat warga RT/023, RW/009 Kelurahan Ukui I Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan Riau," ungkap Gus Purwanto.



Hasil penangkapan terhadap pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua bungkus plastik bening diduga berisi Sabu, 1 Unit Handphone merek Oppo warna hitam dan 1 Unit Handphone merek Nokia warna hitam.


Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat setempat. Berkat laporan tersebut, tim yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Gus Purwanto, SH.MH melakukan penyelidikan dan pengintaian.


Setelah dilakukan pengintaian, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku serta pengeledahan yang di saksikan warga warga. Alhasil, ditemukan beberapa barang bukti tersebut.


“Sekarang pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pelalawan guna proses hukum lebih lanjut,” tandasnya. EP

×
Berita Terbaru Update