Batam - Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam, Lik Khai dengan tegas meminta kepada BP Batam untuk segera mencabut alokasi lahan yang telah diberikan kepada pengembang apartemen Oxley Convention City yang kini telah berganti nama menjadi One Avenue.
Hal itu dikatakannya, karena developer tersebut memiliki reputasi yang buruk lantaran tidak memenuhi komitmennya untuk menyelesaikan pembangunan apartemen yang telah dijanjikan kepada konsumennya.
"Jika suatu lahan di Batam yang sudah sekian tahun diberikan namun tak kunjung dibangun, BP Batam berhak untuk mencabutnya," ucap Lik Khai saat Rapat Dengar Pendapat di Komisi I DPRD Batam, Selasa (31/8/2021).
Dikatakannya, sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwasannya dalam beberapa tahun belakangan tidak ada terlihat pembangunan berarti di lokasi proyek tersebut.
Hal itu lantaran kontraktor pengembangan proyek asal Singapura diduga terlibat skandal dan konspirasi dalam pembangunan apartemen tersebut.
Pengembangan kawasan seluas dua hektare ini awalnya direncanakan menghadirkan bangunan apartemen, ruko dan juga perkantoran yang terintegrasi satu dengan yang lainnya.
"Sudah ada kurang lebih 500 pembeli yang berminat dan sudah menyetorkan uang mereka demi untuk memiliki apartemen di lokasi strategis itu. Namun hingga kini progres pembangunannya belum nampak," bebernya.
"Jika dikalkulasikan dengan jumlah konsumen yang telah menyetorkan uangnya masing-masing sebesar Rp 300 juta, maka uang yang sudah mereka dapatkan dari konsumen sejumlah Rp 150 Milyar," sambungnya lagi.
Masih menurut politisi dari Partai Nasdem ini, berdasarkan pernyataan dari kuasa hukum PT. Oxley Karya Indo Batam, Nur Wafiq Warodat pada saat RDP di Komisi I DPRD Batam bahwasannya bos lamanya itu sekarang sudah pailit.
"Kuasa hukumnya pada saat RDP bilang bos lamanya sudah pailit, dan saat ini sudah di akuisisi oleh PT Wiwoa Miti Karya Batam," jelasnya.
Lalu, yang menjadi persoalannya sekarang adalah kemana uang yang telah diserahkan konsumen kepada Oxley yang jumlahnya ratusan milyar tersebut?
Persoalan itu pun akhirnya bergulir ke Komisi I DPRD Kota Batam. Salah seorang konsumen Oxley Convention City, Purwandhani Prananingrum, SH mengatakan pada tahun 2017 silam dia telah membeli satu unit apartemen type satu kamar disana.
Dia mengatakan sejak dirinya menandatangani surat perjanjian jual beli, sejak saat itu dia pun terus membayar angsurannya sesuai dengan ketentuan yang diberikan oleh pihak developer.
"Sejak Januari 2017 hingga 2019 saya terus membayar cicilan apartemennya. Namun, setelah 36 kali saya membayarnya, kok bangunan apartemennya tidak kunjung dibangun-bangun? Sejak saat itu saya putuskan untuk tidak lagi membayar cicilannya," ungkap Purwandhani saat dilakukannya Rapat Dengar Pendapat di Komisi I DPRD Kota Batam, Selasa (31/8/2021).
Lebih lanjut dijelaskannya, dia sudah mulai curiga dan merasa tidak nyaman karena belum adanya kegiatan pembangunan disana. Namun, karena dia takut kena denda keterlambatan, dia pun tetap mencicilnya hingga 36 kali atau tiga tahun lamanya.
"Hingga akhirnya pada Juni 2019, angsuran apartemen yang dibelinya Ia hentikan. Total sudah Rp 458 juta angsuran yang telah dibayarkan. Sedangkan harga unit yang dibelinya senilai Rp 788 juta," jelasnya.
Karena tidak adanya kejelasan dari pihak developer, akhirnya dia memutuskan untuk mengadukan nasibnya ke wakil rakyat di DPRD, dengan harapan uang yang sudah dibayarkannya bisa dikembalikan.
"Karena enggak dibangun-bangun, saya minta pihak developer kembalikan uang yang sudah saya bayarkan. Itu saja yang saya minta," tegasnya. (Fay)