PELALAWAN, ELITNEWS.COM,- Polsek Kuala Kampar, Polres Pelalawan Riau melaksanakan Sosialisasi Perpres Nomor 87 Tahun 2016 satuan tugas (satgas) sapu bersih (saber) pungutan liar ( pungli) di Pelabuhan Teluk Dalam wilayah hukum Polsek Kuala Kampar pada hari Sabtu Tanggal 05 November 2022. Hal ini disampaikan Kapolsek Kuala Kampar AKP Hanova Siagian SH.
Dikatakannya, Polsek Kuala Kampar melakukan kegiatan sosialisasi Perpres Nomor 87 Tahun 2016, tentang satuan tugas saber pungli Polsek Kuala Kampar. Satgas Saber Pungli mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien.
Sosialisai satgas saber pungli pada Sabtu 05 November 2022 di Pelabuhan Teluk Dalam Kecamatan Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan dilaksanakan 2 anggota personil Polsek Kuala Kampar. Berdialog dengan warga pengunjung dan staf Dinas Perhubungan yang bertugas di Pelabuhan Kecamatan Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan.
Kegiatan sosialisasi itu berjalan lancar tanpa kendala, bersamaan kegiatan masyarakat keluar masuk pelabuhan situasi berjalan nyaman kondusif sewaktu sosialisasi. Adapun tujuan sosialisasi, untuk mengantisipasi adanya pungutan liar.
"Kegiatan sosialisasi satgas saber pungli tersebut untuk mengantisipasi adanya pungutan liar oleh petugas pelabuhan atau siapapun di Pelabuhan Teluk Dalam Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan. ****