PELALAWAN, ELITNEWS.COM,- Nama seorang pengamat politik, disebut juga akademisi Rocky Gerung saat ini sedang menjadi pembicaraan publik. Hal ini lantaran dirinya dinilai telah menghina Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Rocky Gerung yang menuding Presiden Jokowi sebagai “bajingan tolol”. Berbagai pernyataan membela Presiden Jokowi bermunculan dan sebaliknya meminta Rocky Gerung harus mempertanggung jawabkan penghinaannya.
Ketua Bravo 5 Kabupaten Pelalawan, Apul Sihombing SH MH pada Jumat (04/08/2023) mengirimkan pernyataan mengecam keras pernyataan Rocky Gerung yang menghina Presiden Jokowi. "Pernyataan Rocky Gerung telah memancing reaksi keras dari berbagai kalangan termasuk Bravo 5 Kabupaten Pelalawan sebagai pendukung Presiden Jokowi.
Apul mengecam keras pernyataan Rocky Gerung yang menghina Presiden Jokowi, Presiden itu simbol Negara artinya menghina Presiden sama halnya menghina seluruh rakyat Indonesia.
Selaku akademisi Rocky Gerung mestinya bijak dalam pemilihan narasi agar mencerminkan intlektualitasnya selaku akademisi jangan justru merendahkan Presiden. Selain itu ucapan Rocky Gerung tersebut merupakan perbuatan melawan hukum Pidana sebagaimana diatur dan diancam Pidana pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008.
Rocky Gerung di duga melawan hukum Pidana sebagaimana diatur dan diancam Pidana pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008. Sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 28 jo Pasal 45 ayat (2), setiap orang dengan sengaja menyebarkan berita bohong, menyesatkan, dan menimbulkan rasa kebencian maupun permusuhan dapat dipidana penjara paling lama 6 tahun.
Oleh karena itu Apul Sihombing selaku ketua Relawan Jokowi - Ma'ruf Amin 2019 juga sebagai Advokat , mendesak Polri agar segera menindaklanjuti Laporan Polisi yang sudah dibuat oleh Relawan Jokowi dan Tim Hukum PDI Perjuangan.
"Rocky Gerung harus di tindak untuk efek jera dan supaya tidak menjadi Preseden buruk kedepan siapapun tidak boleh merendahkan martabat Presiden karena itu simbol Negara," tutup Apul. ****