PELALAWAN, ELITNEWS.COM, — Aroma menyengat yang diduga berasal dari limbah PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) akhirnya mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, turun langsung ke lokasi pabrik RAPP di Kabupaten Pelalawan, Riau, Minggu (11/5), guna menindaklanjuti keluhan masyarakat.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri Hanif menegaskan bahwa Kementerian LHK akan mengerahkan tim khusus dari Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) untuk menyelidiki secara mendalam aspek kebauan yang dikeluhkan warga.
"Dari aspek kebauan ini sedang kami dalami. Arahan dari Komisi XII DPR RI dan suara masyarakat menjadi dasar kami untuk memastikan apakah standar pengelolaan limbah sudah sesuai regulasi atau belum," ujar Hanif di sela peninjauan.
Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil pantauan sementara, terdapat 10 titik landfill atau tempat penimbunan limbah di kawasan industri RAPP. Dari jumlah tersebut, tujuh landfill telah mengantongi izin resmi untuk penutupan, sementara tiga lainnya masih dalam proses evaluasi dan pemanfaatan.
"Landfill ke-8 sedang menunggu clearance yang diperkirakan rampung minggu ini. Untuk landfill ke-9, masih tersisa kapasitas sekitar 140 ribu ton. Ada pula landfill baru yang saat ini tengah beroperasi," jelasnya.
Meski menyebut pengelolaan limbah PT RAPP secara umum masih dalam batas wajar, Hanif menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan berkelanjutan. Ia tidak ingin ada celah yang menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Tak hanya itu, Menteri Hanif juga mengimbau pemerintah daerah, khususnya Kabupaten Pelalawan, untuk aktif melakukan pengawasan industri yang beroperasi di wilayahnya.
"Pengelolaan limbah dan sampah harus menjadi prioritas. Presiden Prabowo Subianto menargetkan penyelesaian masalah sampah nasional pada 2029. Saya berharap RAPP dapat berkontribusi nyata dan Pelalawan menjadi percontohan nasional," tegasnya.
Kunjungan ini menjadi langkah awal konkret dari Kementerian LHK dalam merespons langsung aspirasi masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam menjaga lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan.****