PELALAWAN, ELITNEWS.COM,- Tim Kejaksaan Negeri ( Kejari) Pelalawan melaksanakan Program Penerangan Hukum dan Penyuluhan Hukum terhadap Siswa-Siswi SMP Negeri Bernas Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau, pada Rabu, (16/02/2022).
Kegiatan bertema "Kenali Hukum, Jauhkan Hukuman”. bertempat di Ruang Aula SMP Negeri Bernas Jl Abdul Jalil Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Demikian disampaikan Fusthathul Amul Huzni SH Kastel Kejari Pelalawan, Rabu malam.
Dijelaskannya, Penerangan Hukum dan Penyuluhan Hukum dengan Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri terhadap Siswa-Siswi SMP Negeri Bernas Bernas Kabupaten Pelalawan.
Hadir sebagai Narasumber, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pelalawan diwakili oleh Bapak Senator Boris Panjaitan, SH selaku Kasubsi Ekmon & PPS pada Kejaksaan Negeri Pelalawan.
Tim JMS menyampaikan materi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, kejahatan siber (cyber crime), serta pengenalan terhadap Institusi Korps Adhyaksa sebagai salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan publik. Sehingga diharapkan sejak dini di kalangan pelajar sudah mengenal lebih dekat Institusi Korps Adhyaksa, dan Jaksa dapat menjadi sahabat yang mendapatkan tempat istimewa di hati masyarakat secara luas.
Diharapkan dengan adanya kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri Pelalawan, Siswa-Siswi SMP Negeri Bernas Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau, dapat terhindar dari permasalahan hukum, sebagaimana tema JMS yaitu "Kenali Hukum, Jauhkan Hukuman”. Taat Hukum, Membuat Hidup Nyaman.
Kegiatan JMS berlangsung secara interaktif dan selama kegiatan berlangsung tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin. ***