Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PT RAPP Komit Jaga Jalan Desa Lubuk Kembang Bungo: “Kami Siap Perbaiki Jika Rusak”

Minggu, 25 Mei 2025 | 11:45 WIB Last Updated 2025-05-25T04:45:58Z

 

PELALAWAN, ELITNEWS.COM — PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) menyatakan komitmennya untuk tetap mendukung pembangunan daerah, termasuk menjaga infrastruktur jalan desa di Lubuk Kembang Bungo, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. 



Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Matius Ewanto dari Manajemen PT RAPP menanggapi polemik penggunaan jalan aspal desa oleh truk pengangkut kayu perusahaan.


"Jalan yang diaspal Pemkab Pelalawan itu masih berada dalam kawasan konsesi PT RAPP. Tidak pernah ada penyerahan resmi dari perusahaan ke Pemda, hanya pengakuan sepihak saja," ujar Matius.


Menurutnya, sejak awal, pihak perusahaan telah mendapat persetujuan dari Pemkab Pelalawan untuk melintasi jalan tersebut dengan truk-truk pengangkut bahan baku.


“Pemkab sudah mengizinkan dan sepakat. Kami juga komitmen penuh, jika jalan rusak akibat kendaraan kami, akan kami perbaiki seperti semula,” tegasnya.


Namun demikian, situasi memanas ketika puluhan warga Desa Lubuk Kembang Bungo pada Jumat (23/5/2025) menghentikan truk-truk tronton milik PT RAPP yang melintasi jalan tersebut. Warga menilai muatan kayu perusahaan tidak sesuai dengan kelas jalan, yang menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), hanya diperuntukkan bagi kendaraan dengan bobot maksimal 8 ton (kelas III C).


Anto, salah satu warga, menyuarakan kekecewaannya. “Kami susah payah minta ke Bupati Zukri agar jalan ini diaspal dari APBD. Baru selesai, eh sekarang dilewati tronton perusahaan. Berat muatannya jelas merusak,” katanya.


Kepala Desa Lubuk Kembang Bungo, Ir. H. Rusi Chairus Slamet, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa masyarakat merasa resah karena kendaraan berat tersebut melewati jalan desa yang semestinya hanya untuk kendaraan ringan. "Kami khawatir kerusakan akan terjadi, dan ini jalan milik desa," katanya.


Mediasi sempat dilakukan di Kantor Desa oleh Kapolsek Ukui. Dua unit truk akhirnya diperbolehkan lewat, dengan janji dari pihak humas PT RAPP bahwa kendaraan tronton tidak akan melintasi jalan desa lagi.


Menanggapi ini, Matius menegaskan bahwa PT RAPP tak hanya melintas, tetapi juga aktif membangun. "Kami bantu penimbunan bahu jalan desa dan sisi jembatan Sungai Nilo agar tak longsor. Kami juga bantu PLN pasang tiang listrik di sini," terangnya.


Ia juga menyebut, kasus serupa pernah terjadi dan sempat dilaporkan ke Polres Pelalawan, namun tak pernah tuntas. Kini, muncul kembali isu dan protes, yang disebutnya dipicu oleh kepentingan oknum tertentu.


"Datuk Mincol memang semangat, tapi seolah tak percaya hukum lagi. Kita sudah berkomitmen, dan akan bertanggung jawab penuh. Jika jalan rusak karena aktivitas kami, kita akan perbaiki," pungkas Matius.


Polemik seperti ini menjadi tantangan dalam menyelaraskan pembangunan industri dengan kebutuhan dan kenyamanan masyarakat lokal. PT RAPP dan pemerintah daerah diharapkan terus menjaga komunikasi terbuka, agar sinergi pembangunan bisa terjaga tanpa gesekan. ****

×
Berita Terbaru Update