PELALAWAN, ELITNEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pelalawan terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran pupuk subsidi pada tahun anggaran 2019 hingga 2022. Dalam penyidikan yang sedang berlangsung, ratusan kelompok tani di tiga kecamatan telah diperiksa, sementara perhitungan kerugian keuangan negara kini dalam proses audit.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Azrijal SH, MH, saat silaturahmi bersama insan pers di salah satu rumah makan di Pangkalan Kerinci, Senin (14/7/2025). Dalam kesempatan tersebut, Azrijal yang akan segera bertugas di Kejati Maluku Utara juga berpamitan dengan hangat kepada para wartawan.
“Kami menyampaikan terima kasih atas sinergi selama ini. Saya mohon diri dan berharap komunikasi dan hubungan baik terus terjalin ke depannya,” ujar Azrijal.
Pemeriksaan Meluas, Kerugian Negara Dalam Proses Audit
Dalam penyidikan yang dilakukan Kejari Pelalawan, sejauh ini sudah diperiksa:
2 produsen pupuk
8 distributor
4 tim verval (verifikasi dan validasi) tingkat kabupaten
17 tim verval dari tiga kecamatan, yakni:
6 dari Kecamatan Bunut
7 dari Kecamatan Bandar Petalangan
4 dari Kecamatan Pangkalan Kuras
Sementara itu, untuk unsur kelompok tani, Kejari telah memeriksa:
41 kelompok tani di Kecamatan Bunut (±300 anggota)
36 kelompok tani di Kecamatan Bandar Petalangan (±200 anggota)
46 kelompok tani di Kecamatan Pangkalan Kuras (±500 anggota)
“Pemanggilan ulang akan dilakukan terhadap ketua dan anggota kelompok tani yang belum memenuhi panggilan penyidik sebelumnya,” tegas Azrijal, yang dikenal tegas dalam penanganan perkara korupsi.
Lebih lanjut, Azrijal menjelaskan bahwa penyidikan untuk saat ini diprioritaskan di tiga kecamatan yaitu Bunut, Bandar Petalangan, dan Pangkalan Kuras. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan sumber daya manusia di lingkungan Kejari Pelalawan.
“Kami fokuskan dulu di tiga kecamatan. Perkembangan selanjutnya akan terus kami sampaikan ke publik,” jelasnya.
Dalam penanganan kasus ini, proses audit kerugian negara sedang dilakukan oleh auditor independen dan menjadi dasar penting untuk penetapan tersangka ke depan.
Kejaksaan Negeri Pelalawan menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara profesional dan transparan. Azrijal berharap pengungkapan kasus ini menjadi pelajaran penting agar tata kelola bantuan pemerintah, khususnya pupuk subsidi, bisa lebih tepat sasaran dan bebas dari praktik penyelewengan. ****