PELALAWAN, ELITNEWS.COM,— Upaya tegas aparat kepolisian dalam membongkar jaringan pemerasan berkedok petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) gadungan kembali membuahkan hasil. Dua pelaku berinisial K alias Kopral dan A alias Wali berhasil diringkus tim gabungan pada Jumat (14/11/2025) di Kota Pekanbaru.
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka Jamroni, yang lebih dulu diamankan pada 7 November 2025 atas kasus pemerasan terhadap dua warga Pelalawan. Ketiganya mengaku sebagai petugas BNN Provinsi Riau untuk menakut-nakuti korban dan meminta sejumlah uang.
Kopral dan Wali sebelumnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menjadi target pengejaran aparat.
Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Shilton SIK MH, menyampaikan bahwa tim gabungan terdiri dari Polsek Pangkalan Kerinci, Satreskrim Polres Pelalawan, dan Jatanras Polda Riau, bergerak cepat setelah mendapatkan titik terang keberadaan kedua pelaku.
“Setelah menangkap tersangka pertama, kami terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya. Dua tersangka kembali kami tangkap,” ungkap Kapolsek Shilton, Minggu (16/11/2025).
Menurutnya, setelah tertangkapnya tersangka Jamroni, petugas langsung melakukan pelacakan intensif terhadap kedua DPO. Informasi akurat akhirnya mengarah pada lokasi persembunyian mereka di Kota Pekanbaru.
Tanpa menunggu lama, tim gabungan kemudian meringkus Kopral dan Wali beserta sejumlah barang bukti yang menguatkan peran mereka dalam aksi pemerasan tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena para pelaku berani memanfaatkan identitas lembaga negara untuk melakukan aksi kriminal dan menakut-nakuti warga yang tidak bersalah.
Polisi memastikan pengusutan kasus ini tidak berhenti sampai di sini. Jaringan dan kemungkinan tersangka lainnya kini tengah didalami.
“Kami berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, termasuk penyalahgunaan atribut institusi negara,” tegas Kapolsek.
Kedua tersangka kini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor bila menemukan tindakan mencurigakan mengatasnamakan aparat.****

