PELALAWAN, ELITNEWS.COM — Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan kembali menorehkan prestasi gemilang dalam pemberantasan narkotika. Dalam dua operasi terpisah, polisi berhasil membongkar jaringan pengedar sabu di Kecamatan Pangkalan Lesung dan Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan.
KBO Satresnarkoba Polres Pelalawan IPTU Masril SH MH, Kamis (6/11/2025), menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan di Desa Dusun Tua, Kecamatan Pangkalan Lesung, terhadap pelaku Roky Saputra (23). Dari tangannya, ditemukan satu paket sabu seberat 0,25 gram yang disembunyikan dalam kotak rokok.
Hasil pengembangan membawa polisi menangkap dua tersangka lain, yakni Sholihin Yaya (21) dan Renga Murri Santi (33), yang mengaku memperoleh sabu dari Yuanidar, yang kini telah diamankan lebih dulu.
Tak berhenti di situ, tim kembali bergerak ke Desa Air Terjun, Kecamatan Bandar Petalangan, dan berhasil membekuk Yusnidar (30) serta Euncep Kurnia Sandi (27). Dari keduanya, disita 9 paket sabu seberat 17,56 gram, satu timbangan digital, dan tiga unit handphone.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat dan dikembangkan hingga terungkap dua jaringan sekaligus. Seluruh tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar IPTU Masril.
Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan IPTU Haryanto Alex Sinaga SH MH menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen menekan peredaran narkoba hingga ke akar jaringan.
“Kami akan terus memburu para pelaku hingga tuntas. Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di Kabupaten Pelalawan,” tegasnya.
Dengan pengungkapan ini, Satresnarkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan keseriusan dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkotika serta menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran gelap narkoba.****

