PELALAWAN, ELITNEWS.COM,- Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK, melalui Kasat Reskrim AKP NM Marbun SH menyampaikan informasi ada penemuan mayat seorang laki laki berinisil DPG di kebun sawit Desa Sering Kecamatan Pelalawan, Selasa (28/09/2021).
"Pada hari ini, Selasa tanggal 28 September 2021 sekira jam 08.00 Wib telah diketemukan mayat seorang laki laki didalam parit bertempat di kebun kalapa sawit yang terletak di Desa Sering Kecamatan Pelalawan Kabupaten Pelalawan. Berinisial DPG sesuai identitas yang didapat. Lokasi penemuan mayat DPG adalah lokasi kebun sawit miliknya sendiri. Atau milik si korban," ungkap Kasat.
Diterangkan Kasat, Identitas Korban, Nama : inisial DPG
Ttl : Nias, 07 September 2002
Kelamin : Laki-laki
Alamat KTP : Sektor Pelalawan RT 011 RW 004 Kel. Pelalawan, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan.
Alamat : SP7 RT 006 RW 007 kec. Kerinci Kanan Kabupaten Siak.
DPG yang merupakan korban meninggal ditemukan berada di dalam air dalam keadaan telungkup. Di sekitar kaki kanan Korban terdapat dodos ukuran 2 m yang terikat dikaki. Telapak kaki sebelah kanan terdapat tulisan "DPG" yang merupakan singkatan nama Korban. Di dalam saku Korban ditemukan HP dan uang Rp. 5000 sebanyak 4 Lembar. Dari hasil pemeriksaan kondisi fisik korban tidak ada ditemukan tanda tanda kekerasan pada Korban.
Dari keterangan yang dikumpulkan polisi dari para saksi - saksi di TKP. Korban meninggalkan rumah pada Hari Minggu tanggal 26 September 2021 tanpa di ketahui oleh keluarga kemana tujuan korban.
Bahwa Korban tidak kunjung pulang ke Rumah, sehingga Pihak Keluarga menghubungi keluarga lainnya dan teman dekat Korban untuk mencari Korban.
Bahwa Korban di temukan pada Hari Selasa tanggal 28 September 2021 sekira Jam 08.00 oleh Pihak keluarga dan teman Korban dan langsung menghubungi pihak Kepolisian.
Bahwa Korban adalah anak pertama dari 6 bersaudara dan merupakan tulang punggung keluarga dikarenakan kedua orangtua nya dalam kondisi sakit. Bahwa Korban memiliki lahan kebun sawit seluas 2 Ha tempat dimana korban ditemukan. Info bahwa Korban memiliki permasalahan keluarga sehingga Korban tidak sanggup untuk menanggung beban keluarga.
DPG sebagai Korban meninggalkan Tulisan di kertas yang bertuliskan "GAME OVER", buku tabungan beserta ATM dan nomor PIN yang berada di dalam kamarnya.
Pihak keluarga keberatan untuk dilakukan Autopsi terhadap korban dan membuat pernyataan penolakan untuk di Autopsi dan menerima bahwa kejadian ini sebagai musibah.****